Profil Perusahaan

PT Perusahaan Bongkar Muat Adhiguna Putera atau disingkat PT PBM Adhiguna Putera adalah anak perusahaan PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (Persero), didirikan berdasarkan Akta nomor 61 tanggal 31 Maret 1986 dan diubah dengan Akta nomor 55 tanggal 26 Pebruari 1987 keduanya dari Soeleman Ardjasasmita, S.H., notaris di Jakarta. Akta ini mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat keputusannya tanggal 14 Maret 1987 nomor C2-2104.HT.01.01.Th.87, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 28 Juli 1987 nomor 60, tambahan nomor 688. Dan terakhir diubah dengan Akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH nomor 10 tanggal 13 September 2018

Anggaran  Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir diubah berdasarkan Akta nomor 15 tanggal 15 Agustus 2016 yang dibuat oleh Notaris Lenny Janis Ishak, SH di Jakarta. Akta ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  dalam surat keputusannya nomor AHU-AH.01.03-0072888 tanggal 19 Agustus 2016

Perusahaan berdomisili di Jakarta dengan kantor cabang berlokasi di Jawa Barat, Jawa Timur, Nangroe Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur. Kantor Pusat Perusahaan beralamat di Jl. Kartini VII No.2 RT.010 RW.04 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sehubungan dengan  Akuisisi PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (Persero)  oleh  PT PLN (Persero), maka PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (Persero) berubah status menjadi anak perusahaan PT PLN (Persero) dan fokus pada bisnis inti jasa angkutan laut untuk mengangkut batubara dalam kontribusi keperluan PLTU PLN seluruh Indonesia. Kegiatan usaha jasa Keagenan dan EMKL (Ekspedisi Muata Kapal Laut) diserahkan kepada PT PBM Adhiguna Putera yang dituangkan dalam suatu perjanjian Pengelolaan Bisnis Jasa Keagenan dan EMKL (Ekspedisi Muata Kapal Laut) nomor BAg : A.299/SP.902/Dirut-2011 & nomor AP : 101/117/IV/2011, 21 Februari 2011, telah di Adendum beberapa kali,  dan Adendum terakhir nomor Bag : A2574/SP.902/Dirut-2015 & nomor AP : 764/03.01/VII/Dirut-2015 Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.

Misi

Menyelenggarakan jasa usaha bongkar muat, keagenan kapal, EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) dan layanan kepelabuhan yang terintegrasi dan memberikan nilai tambah bagi shareholder.

Visi

Menjadi Perusahaan pendukung logistik Nasional berbasis jasa bongkar muat dan usaha kepelabuhan yang bermutu dan berdaya saing serta berorientasi dengan kepuasan pelanggan.

Budaya Perusahaan

Mengutamakan pelayanan yang terbaik dengan tarif yang kompetitif serta kepuasan pelanggan dengan tingkat kompetensi tinggi dan mengandalkan  serta rasa kebersamaan yang dapat membangun iklim dan suasana kerja yang kondusif.