Usaha bongkar muat barang adalah kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan.
Ruang Lingkup Pekerjaan :
Stevedoring:
Pekerjaan membongkar barang dari kapal ke dermaga/tongkang/ truk atau memuat barang dari dermaga/tongkang/truk ke dalam kapal sampai dengan tersusun dalam palka kapal dengan menggunakan derek kapal atau derek darat.
Cargodoring:
Pekerjaan melepaskan sling/jala-jala barang dari Cargo hook kapal di dermaga dan memindahkan barang (ex tackle) tersebut dari dermaga ke gudang/lapangan penumpukan, selanjutnya menyusun digudang/lapangan atau sebaliknya.
Receiving/Delivery:
Pekerjaan penerimaan barang digudang/lapangan penumpukan dan menyerahkan keatas truk penerima barang untuk cargo yang dibongkar, sebaliknya untuk cargo yang akan dimuat ke kapal diserahkan ke atas kapal.
(Tanggung jawab PBM kalau cargo yang dibongkar sampai diatas chasis truck penerima barang, kalau cargo yang dimuat sampai tersusun rapi didalam palka kapal).